CIAMIS ~ Personel Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah tempat pengelolaan limbah kayu penggergajian milik warga di wilayah Desa Cintanagara. Tepatnya di Dusun Cipakeleran RT. 001 RW. 001, Desa Cintanagara, Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis.
Diketahui itu kebakaran sekitar pukul 22.00 WIB, dimana sejak pagi telah dilakukan pembakaran limbah kayu namun hingga malam tak kunjung padam akhirnya menghubungi petugas berwajib. Mengetahui telah terjadi kebakaran, anggota langsung mendatangi lokasi pasca kebakaran. Kehadirannya sebagai bentuk kepedulian terhadap warga di wilayah desa binaannya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Piket Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana anggota hadir untuk mengecek dan membantu memadamkan api serta memberikan pengamanan disekitar TKP.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., mengatakan, saat itu anggota hadir untuk turut melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan.
"Hasil pengecekan diduga api berasal dari pemilik pabrik penggergajian yang sengaja membakar limbah kayu yang bermaksud mengurangi volume limbah yang semakin menumpuk, namun sampai malam hari sekira pukul 22.00 WIB, ketika pemilik mengecek kelokasi pembakaran api belum juga padam dan asap semakin tebal. Beruntung peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materiil dan masih dalam proses pendataan serta taksiran, " kata AKP Iis Yeni Idaningsih dalam keterangan resminya, Minggu (19/1/2025).
Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar turut mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati akan bahaya kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian orang dalam menggunakan barang-barang pemicu kebakaran seperti obat nyamuk, tungku kompor, hingga konsleting listrik. "Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran, " katanya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.