Ciamis – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kawali Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Senin malam (21/04/2025) mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta potensi gangguan kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Kawali.
Patroli dipimpin oleh Aiptu Dedi dan Aipda Roni Patoni, dengan rute menyasar beberapa titik rawan dan pemukiman warga diantaranya SMKN 1 Kawali, Pemukiman Warga Desa Talagawangi, Pemukiman Warga Desa Selasari dan Pemukiman Warga Desa Winduraja
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. yang diteruskan oleh Kapolsek Kawali AKP Hj Iis Yeni I, S.H., M.H., sebagai bentuk upaya preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Warga setempat menyambut baik kegiatan patroli ini dan memberikan apresiasi atas kesigapan dan kehadiran anggota Polsek Kawali yang rutin melakukan pemantauan wilayah pada malam hari. Kehadiran petugas dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat karena mampu menekan potensi tindak kejahatan serta meningkatkan rasa aman.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar