CIAMIS ~ Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa pengaturan arus lalu lintas dengan sasaran anak sekolah dan orang tua. Kegiatan ini dilaksanakan disejumlah titik keramaian wilayah Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (29/10/2024).
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dilaksanakan oleh Aiptu Suharso di depan SMPN 1 Cipaku. Anggota hadir memberikan pelayanan membantu masyarakat menyebrang sekaligus pengaturan lalu lintas di pagi hari.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan oleh anggota Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipaku. Selain itu juga untuk Penegakan dan Pengaturan terhadap pemakai jalan khususnya Anak Sekolah.
"Ini kami lakukan agar pejalan kaki khususnya anak sekolah dan orang tua nyaman ketika menyebrang jalan raya. Diketahui jalan raya ini merupakan jalur rawan dan pada kendaraan karena merupakan jalan nasional, " kata Iptu Adharudin.
"Kami minta agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap pemakai jalan, serta masyarakat lain bisa memperlambat ditempat area penyeberangan anak sekolah. Pemakai jalan lainnya selalu menjaga kecepatan serta menjaga kenyamanan di tempat area penyeberangan anak sekolah. Serta selalu mengindahkan dan selalu menjaga diri masing-masing agar semua pemakai jalan selalu aman nyaman serta tidak ada hambatan demi kelancaran pemakai jalan lainya, " ucap Iptu Adharudin menambahkan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan masyarakat menghimbau masyarakat Ciamis untuk tidak melakukan percaya isu-isu yang tidak benar sumber beritanya. Terutama didalam menghadapi kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Baca juga:
Politisi Rasis Akhirnya Minta Maaf
|
“Dengan adanya pelayanan masyarakat di pagi hari ini semoga bisa memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat, " kaya dia.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.